IWO Pinrang Desak Polisi Usut Penambang dan Periksa Kades Sipatuo serta Kadus Jampu

Pinrang, pilarpos.site — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, mendesak Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, untuk mengusut tuntas indikasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, menegaskan bahwa penanganan terhadap dugaan pelanggaran ini harus dilakukan secara tegas dan transparan melalui jalur hukum, bukan sekadar imbauan administratif.

“Jangan hanya sebatas teguran. Apabila secara hukum terbukti ilegal, proses sesuai ketentuan yang berlaku,”ujar Soemarlin saat ditemui, Kamis (20/8/2026).

Pengoperasian alat berat untuk memuat bahan tambang di badan sungai dinilai berisiko tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu stabilitas ekosistem, mengubah alur alami sungai, memicu laju sedimentasi, hingga mengancam keberlangsungan lahan pertanian warga yang bergantung pada Sungai Saddang sebagai sumber irigasi utama.

Menanggapi isu penggunaan zat berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses ekstraksi, IWO Pinrang mendorong instansi teknis terkait untuk segera melakukan verifikasi lapangan demi kepastian publik.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH),
diminta segera mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium resmi.

Hal ini, untuk memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai keamanan sumber air yang mereka manfaatkan sehari-hari.

Guna mengungkap kejelasan aktivitas tersebut, Soemarlin meminta pihak kepolisian turut memanggil perangkat desa setempat, termasuk Kepala Desa Sipatuo dan Kepala Dusun Jampu, guna memberikan keterangan awal.

Penyidikan diharapkan tidak hanya berfokus pada para pekerja di lapangan, melainkan menjangkau pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari pemilik kegiatan, pengelola alat berat, hingga keabsahan dokumen izin pertambangan serta persetujuan lingkungan.

Baca Juga:  Langkah Cepat Pemerintah Kabupaten Pinrang Dalam Penanganan Ancaman Kekeringan

IWO Pinrang menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Penegak Hukum dan Dinas teknis untuk memastikan kelestarian aliran Sungai Saddang serta perlindungan bagi masyarakat sekitar.
(Msjack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *