
SORONG, pilarpos.site – Perselisihan antara petugas keamanan PT Henrison Iriana dengan warga yang berujung pada aksi pemukulan, akhirnya diselesaikan melalui jalur damai di Mapolres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/09/2026).
Perdamaian tersebut dicapai melalui mekanisme mediasi dan restorative justice yang difasilitasi oleh Kasat reskrim Polres Sorong. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sorong AKBP Jems Oktavianus Tegay, S.I.K memimpin langsung mediasi, menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik untuk menjaga kondusifitas antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
“Benar, hari ini kami telah mempertemukan kedua belah pihak, yakni oknum petugas keamanan dari PT Henrison Iriana dan warga yang menjadi korban. Dari hasil musyawarah, keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan,” ujar Kapolres Sorong dengan senyum kecil yang selalu melekat.
Diketahui, insiden pemukulan terjadi di area operasional PT Henrison Iriana di Arar beberapa waktu lalu. Kesalahpahaman di lapangan antara petugas keamanan dengan warga setempat memicu terjadinya kontak fisik.
Sebelumnya, PT Henrison Iriana sendiri memang kerap bersinggungan dengan warga terkait aktivitas perusahaan di Distrik Mayamuk. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Arar tersebut juga pernah dilaporkan terkait sengketa tanah adat.
Dalam pertemuan damai tersebut, oknum petugas keamanan mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. Pihak korban pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada.
Sebagai bukti kesepakatan damai, kedua belah pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian dan Surat Pencabutan Laporan Polisi di hadapan penyidik dan disaksikan oleh perwakilan manajemen PT Henrison Iriana, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.
“Kami dari manajemen PT Henrison Iriana turut menyesalkan kejadian ini. Ini menjadi evaluasi internal kami agar petugas keamanan di lapangan lebih humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kami berterima kasih kepada Kapolres Sorong yang telah menjadi penengah,” kata perwakilan manajemen perusahaan.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kasus tersebut dinyatakan selesai. Kapolres Sorong berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk selalu mengedepankan komunikasi jika terjadi persoalan di lapangan.
Polres juga mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong agar memberikan pembinaan kepada petugas keamanannya untuk bertindak sesuai prosedur dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap warga. (Sos)







